JAKARTA - Dalam laman situsnya, Lembaga Pengkajian pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperingatkan masyarakat tidak terkecoh label halal yang tertera dalam J.Co Donut.
Menurut LPPOM MUI, sampai sekarang produk makanan yang didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group ini belum pernah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bagi yang doyan makan J.Co Donut’s hati-hati, terutama dalam masalah aspek kehalalan. Sebab dalam kemasan produk J.Co Donuts terdapat tulisan “prepared in compliance to halal standards”. Permasalahannya adalah bahwa hingga saat ini produk J.Co Donuts belum pernah mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” demikian imbauan MUI tersebut.
LPPOM juga meminta masyarakat dan konsumen tetap kritis dalam menyikapi hal ini.
“Produk bersertifikat halal biasanya terdapat logo halal MUI pada kemasannya dan nomor sertifikat halal. Untuk produk import bisa juga disertifikasi oleh lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui MUI, “ tulisnya.
J. CO Donuts & Coffee adalah sebuah toko roti di Indonesia, pengecer yang mengkhususkan dalam donat dan kopi. J. CO Donuts & Coffee didirikan sejak tahun 2005 dan termasuk cepat berkembang.
Dalam waktu yang singkat, J. Co telah berkembang menjadi 30 gerai di 9 kota di Indonesia. Baru-baru ini memulai terjun ke Malaysia dengan pembukaan outlet di Pavilion Kuala Lumpur dan kemudian di Sunway Pyramid di Petaling Jaya, Selangor.
(hdytlh/arrahmah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar